halaman

berita

Apakah pengering rambut berbahaya bagi rambut?

Pengering rambut sering digunakan dan menyebabkan kerusakan rambut seperti kekeringan, kekeringan dan hilangnya warna rambut.Penting untuk memahami cara terbaik mengeringkan rambut tanpa merusaknya.

Studi ini mengevaluasi perubahan ultrastruktur, morfologi, kadar air, dan warna rambut setelah keramas berulang kali dan mengeringkan rambut pada berbagai suhu.

metode

Waktu pengeringan standar digunakan untuk memastikan setiap rambut benar-benar kering, dan setiap rambut dirawat sebanyak 30 kali.Aliran udara diatur pada pengering rambut.Bunga dibagi menjadi lima kelompok percobaan sebagai berikut: (a) tanpa perlakuan, (b) pengeringan tanpa pengering (suhu ruangan, 20℃), (c) pengeringan dengan pengering rambut selama 60 detik pada jarak 15 cm.(47℃), (d) 30 detik dengan pengeringan rambut pada jarak 10 cm (61℃), (e) pengeringan dengan rambut 5 cm (95℃) selama 15 detik.Pemindaian dan transmisi mikroskop elektron (TEM) dan TEM lipid dilakukan.Kadar air dianalisis dengan alat Halogen Moisture Analyzer dan warna rambut diukur dengan spektrofotometer.

Hasil

Saat suhu meningkat, permukaan rambut semakin rusak.Tidak ada kerusakan kortikal yang pernah diamati, hal ini menunjukkan bahwa permukaan rambut dapat bertindak sebagai penghalang untuk mencegah kerusakan kortikal.Kompleks membran sel hanya rusak pada kelompok yang mengeringkan rambutnya secara alami tanpa menggunakan pengering rambut.Kadar air lebih rendah pada semua kelompok yang diberi perlakuan dibandingkan dengan kelompok kontrol yang tidak diberi perlakuan.Namun, perbedaan konten antar kelompok tidak signifikan secara statistik.Pengeringan dalam kondisi ruangan dan suhu 95℃ tampaknya mengubah warna rambut, terutama keringanan, hanya setelah 10 kali perawatan.

Kesimpulan

Meskipun penggunaan pengering rambut lebih merusak permukaan dibandingkan pengeringan alami, penggunaan pengering rambut dengan jarak 15 cm dengan gerakan konstan tidak terlalu merusak dibandingkan pengeringan rambut alami.


Waktu posting: 05-November-2022